Indexing metadata

ANALISA HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA AKSES BANDWIDTH TANPA IZIN PADA PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI


 
Dublin Core PKP Metadata Items Metadata for this Document
 
1. Title Title of document ANALISA HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA AKSES BANDWIDTH TANPA IZIN PADA PERUSAHAAN TELEKOMUNIKASI
 
2. Creator Author's name, affiliation, country M. Yogi Prianto; Universitas Merdeka Pasuruan; Indonesia
 
2. Creator Author's name, affiliation, country Ronny Winarno; Universitas Merdeka Pasuruan; Indonesia
 
2. Creator Author's name, affiliation, country Muhhamad Mashuri; Universitas Merdeka Pasuruan; Indonesia
 
3. Subject Discipline(s)
 
3. Subject Keyword(s) Tindak Pidana; Bandwidth; Perusahaan Telekomunikasi
 
4. Description Abstract

Semakin berkembangnya teknologi informasi mengakibatkan perubahan terhadap sisi kehidupan dari segi sosial, semakin maju teknologi akan banyak akibat, baik akibat positif atau akibat negatif, karena turut serta dalam meningkatkan kemakmuran, kemajuan serta perkembangan manusia, tapi pada akibat lain sangat ampuh menimbulkan tindakan pelanggaran hukum. Perbuatan tersebut tidak terkecuali pada tindak pidana akses bandwidth tanpa izin pada perusahaan telekomunikasi. Suatu penyalahgunaan yang memicu timbulnya perbuatan melawan hukum merupakan sisi negatif dari kemajuan teknologi. Tindak pidana akses bandwith tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Tujuan dari penelitian ini yakni mengetahui serta menjelaskan tentang unsur-unsur tindak pidana akses bandwidth tanpa izin pada perusahaan telekomunikasi juga menjelaskan bentuk perlindungan hukum pada korban tindak pidana akses bandwidth tanpa izin.Adapun penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan hukum yang menggunakan bahan-bahan pustaka sebagai sumber dasar dan mempelajari dan menganalisa peraturan-peraturan, penggunaan beberapa literatur yang berkaitan. Berdasarkan analisa hukum yang digunakan maka penulis memberikan kesimpulan bahwa tindak pidana akses bandwidth tanpa izin telah menimbulkan kerugian bagi penyelenggara jasa layanan akses internet resmi, dalam hal ini adalah Indihome dari PT. Telkom, juga mengakibatkan kerugian kesempatan berusaha bagi penyelenggara jasa layanan internet lainnya yang resmi. Untuk itu, hendaknya para pelaku diberikan sanksi yang tepat.

 
5. Publisher Organizing agency, location Universitas Merdeka Pasuruan
 
6. Contributor Sponsor(s)
 
7. Date (YYYY-MM-DD) 2022-12-19
 
8. Type Status & genre Peer-reviewed Article
 
8. Type Type
 
9. Format File format PDF
 
10. Identifier Uniform Resource Identifier https://yurijaya.unmerpas.ac.id/index.php/fakultas_hukum/article/view/80
 
10. Identifier Digital Object Identifier (DOI) https://doi.org/10.51213/yurijaya.v4i2.80
 
11. Source Title; vol., no. (year) Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum; Vol 4, No 2 (2022): SEPTEMBER
 
12. Language English=en
 
13. Relation Supp. Files
 
14. Coverage Geo-spatial location, chronological period, research sample (gender, age, etc.)
 
15. Rights Copyright and permissions Copyright (c) 2022 Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum