Menjamin Hak Rakyat Atas Air Sebagai Parameter Hukum Kinerja Pasangan Terpilih Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19
Abstract
Negara menjamin hak rakyat atas air, karena air adalah refleksi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan sumber daya air mengutamakan kepentingan hak dasar masyarakat, seperti pemenuhan kebutuhan air bersih. Jaminan negara menentukan terpenuhinya nilai keadilan atas air. Isu hukumnya (1) negara menjamin hak rakyat atas air apakah sudah memenuhi nilai keadilan (2) apa saja parameter hukum menjamin hak rakyat atas air pada negara hukum yang bermartabat di tengah pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum, Metode penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan ruang lingkup jaminan hak rakyat atas air. Hasil penelitian, negara menjamin hak rakyat atas air berdasar penguasaan negara atas air. Namun kebijakan pengelolaan masih lemah, pelayanan lamban serta belum optimal nilai keadilannya. Sehingga parameter hukum yang menjamin hak rakyat atas air menjadi konsekwensi hukum dan kinerja utama pasangan terpilih Pilkada serentak Kota Pasuruan Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Kesimpulannya negara menjamin hak rakyat atas air merupakan keniscayaan yang memenuhi nilai keadilan, dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan penuh tanggung jawab dan memiliki parameter hukum sebagai negara hukum yang bermartabat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asshiddiqie. Jimly. 2010. Green Constitution. Jakarta : Rajawali
Fadjar. Abdul Mukthie. Dkk. 2013. Membangun Negara Hukum Yang Bermartabat. Malang : Setara Press.
Johan Nasution. Bahder. 2012. Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bandung : Mandar Maju.
Mahkamah Konstitusi RI. 2005. Putusan Mahkamah Konstitusi RI dalam Perkara Pengujian UU No. 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air terhadap UUD NRI Tahun 1945, Jakarta : Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.
Winarno. Ronny, Politik Hukum Pengaturan Pengusahaan Air Tanah. Desertasi PDIH UB Malang. Juni 2013.
Suciati, Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air Di Wilayah Sungai Dalam Perspektif Otonomi Daerah .Desertasi PDIH Universitas Brawijaya Malang. 2010.
Suteki. Rekonstruksi Politik Hukum Hak Atas Air Pro Rakyat. Malang ; Surya Pena Gemilang Publishing. 2008.
UUD NRI Tahun 1945.
Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025.
Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 121 Tahun 2015 Tentang Pengusahaan Sumber Daya Air.
Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 058-059-060-063/PUU-II/2004, No. 008/PUU-III/2005.
Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 85/PUU-XI/2013.
Ashadi L. Diab. Peranan Hukum Sebagai Social Control, Social Engineering Dan Social Welfare, Jurnal Al-adl, Vol. 7. No. 2. Juli 2014 ISSN 1979-4916 E. ISSN 26155540. DOI: http://dx.doi.org/10.31332/aladl.v7i2.219. https://ejournal.iainkendari.ac.id/index.php/al-adl/article/view/219.
Cipta Indralestari Rachman. Dimensi Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Air Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Dalam Sistem Otonomi Daerah Di Indonesia.
Konverensi Nasional Online & Call For Abstract HAM Kebudayaan dan Tujuan Pemba-ngunan Berkelanjutan Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 Tantangan Untuk Keilmu-an Hukum dan Sosial. https://sisdam.univpancasila.ac.id/uploads/repository/lampiran/DokumenLampiran-01092020100245.pdf.
Darwin Botutihe. Pembangunan Hukum dengan PendekatanTeori Hukum Inklusif pada Negara Hukum Pancasila. Jurnal Al-Himayah. Vol. 3. Issue 1 Tahun 2019. ISSN2614-8765, E ISSN 2614-8803 https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ah/article/view/885.
Muhammad Azil Maskur. Kebijakan Pengelolaan Air Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Undang-Undang Sumber Daya Air. Jurnal Konstitusi Vol. 16 No. 3 September 2019 DOI : https://doi.org/10.31078/jk1634. https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1634.
Wiwik Harjanti. Hak Air Dalam Konstitusi Negara dan Pengelolaannya di Indonesia. Jurnal Risalah Hukum. Vol. 5 No. 2 Desember 2009. ISSN 0216-969X. SINTA 4. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/view/238/148.
Warta Bromo, Waduh ! PDAM Kota Pasuruan Dapat Review Buruk Dari Warga. 13 Januari 2023. https://www.wartabromo.com/2023/01/13/waduh-pdam-kota-pasuruan-dapat-review-buruk-dari-warga.
KPU Kota Pasuruan menggelar debat publik kedua, Rabu (18/11/2020). Kubu paslon Gus Ipul-Mas Adi maupun Raharto Teno-Hasjim Asjari. Debat publik kedua mengusung tema "Strategi Memajukan Daerah dan Menyelesaikan Persoalan Daerah". https://tadatodays.com/detail/debat-kedua-gus-ipul-mas-adi-dan-raharto-teno-hasjim-tawarkan-solusi.
DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.99
Refbacks
- There are currently no refbacks.