KENDALA-KENDALA TERKAIT DENGAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERKENAAN DENGAN KEWAJIBAN JAM KERJA PEGAWAI
Abstract
Salah satu hal yang menjadi penanda kualitas seorang pegawai negeri sipil adalah kedisiplinan, disiplin menurut Pasala 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka dijatuhkan hukuman disiplin.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : a. Peran disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan dalam penegakan hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil dengan tingkat hukuman ringan belum efektif karena masih ada beberapa Pegawai Negeri Sipil yang melanggarnya, b. Faktor beberapa Pegawai Negeri Sipil melakukan pelanggaran tersebut adalah tidak tegasnya dalam melakukan tegurannya, serta dari pegawai/ atau pekerjanya juga kurang dalam menaati peraturan pemerintah yang berlaku.
Penelitian ini, penulis membahas melalui penelitian secara yuridis empiris, dengan menggunakan penelitian wawancara, yaitu penelitian terhadap data primer. Adapun bahan hukum antara lain, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Sedangkan pengolahan bahan hukum yang dilakukan oleh penulis adalah dengan cara deskriptif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hartini, Sri. 2008. Hukum Kepegawaian Di Indonesia. Sinar Grafik. Jakarta.
Logeman, JMA. 2002. Hukum Kepegawaian Di Indonesia. Permata. Bandung
Marsono. 1995. Hukum Kepegawaian Indonesia. Djambatan. Jakarta.
Situmorang, Victor M. 1994. Aspek Hukum Pengawasan Melekat Dilingkungan Aparatur Pemerintah. Rineka Cipta. Jakarta
Sumardjono, S, W, Maria. 1997. Penelitian Hukum. Pustaka Plajar. Yogyakarta.
Sunggono, Bambang. 1997. Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Bumi Aksara. Jakarta.
Sedarmayanti, 2010. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Permata. Bandung.
Triatmodjo, Sudibyo. Hukum Kepegawaian Mengenai Kedudukan Hak Dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil. 1983. Ghalia Indonesia. Jakarta
Anwar, Prabu. 2007. Manajemen Kepegawaian. Bumi Aksara. Jakarta.
Nainggolan, H. 2002. Hukum Kepegawaian Indonesia. Sinar Grafik. Jakarta.
Rozali, Abdullah. Hukum Kepegawaian. Rajawali. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v4i1.68
Refbacks
- There are currently no refbacks.