Advokasi Hukum Masyarakat Dalam Perspektif Bantuan Hukum

Wiwin Ariesta

Abstract


Bantuan hukum merupakan suatu konsep untuk mewujudkan persamaan di hadapan hukum dan pemberian jasa hukum dan pembelaan hukum bagi semua orang dalam kerangka justice for all (keadilan untuk semua orang). Berangkat dari hal itu, untuk mencapai akses keadilan bagi masyarakat, diterbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Titik tekannya adalah, semua masyarakat berhak untuk mendapatkan bantuan hukum. UU ini menjamin bahwa hanya masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Ini menjadi jawaban, bahwa untuk dapat mengakses bantuan hukum, tidak lagi terbatas kepada golongan mampu semata. Pemberian bantuan hukum ini meliputi masalah keperdataan, pidana, dan tata usaha negara, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi. Litigasi sendiri adalah proses penanganan perkara di pengadilan, sedangkan non litigasi meliputi penyuluhan hukum, pendampingan, penelitian, mediasi, konsultasi, dan lain sebagainya. Advokasi hukum menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat hari ini dan masa yang akan datang, mengingat begitu banyak persoalan hukum yang berkembang di masyarakat sementara masyarakat masih banyak yang belum paham tentang advokasi dan bantuan hukum.


Keywords


Advokasi; Bantuan Hukum; Advocacy; Legal Aid

Full Text:

PDF

References


Buku

Abdul Kadir Muhammad, “Hukum dan Penulisan Hukum, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Ashidiqqie, Jimly dan M ali Safa’at, Teori Hans KelsenTentang Hukum,ctk. Kedua , Konstitusi Press, Jakarta, 2011

Barda Nawawi Arief, Kapita Selekta Hukum Pidana, ctk Ketiga, Citra Aditya Bandung, 2013

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka umum

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

Jurnal

Abduh, Rachmad, and Faisal Riza. "Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama." EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial 4.2 (2018).

Agus Triono , Rodhi Agung Saputra, The “No Viral No Justice” Paradigm In Getting Access To Justice In Indonesian Community, IOSR Journal Of Humanities And Social Science, 27.8, (2022)

Amin, Subhan. "Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Hukum Terhadap Masyarakat." El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis 8.1 (2019)

Angga, Angga, and Ridwan Arifin. "Penerapan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Indonesia." DIVERSI: Jurnal Hukum 4.2 (2019)

Anthon F. Susanto, “Keraguan dan Ketidakadilan Hukum (Sebuah Pembacaan Dekonstruktif)”, Jurnal Keadilan Sosial, Edisi 1 tahun 2010

Arif, Andry Rahman. "Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Terdakwa Yang Tidak Mampu Dalam Perkara Pidana Di Kota Bandar Lampung." FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum 9.1 (2015).

Baital, Bachtiar. "Urgensi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Oleh Pemerintah Daerah." SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 3.2 (2016)

Budijanto, Oki Wahju. "Peningkatan Akses Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin (Intensify Access of Law AIDS to the Poor)." Jurnal Penelitian Hukum DE JURE 16.4 (2017).

Gayo, Ahyar Ari. "Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin." Jurnal Penelitian Hukum De Jure 20 (2020)

Hariyanto, Hariyanto. "Peran LBH Kampus di PTKIN dalam Bantuan Hukum terhadap Masyarakat Miskin." Al-'Adl 10.1 (2017)

Kusumawati, Mustika Prabaningrum. "Peranan dan Kedudukan Lembaga Bantuan Hukum sebagai Access to Justice bagi Orang Miskin." Arena Hukum 9.2 (2016)

Rahmat, Diding, Gios Adhyaksa, and Anthon Fathanudien. "Bantuan Hukum dan Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia." Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat 4.02 (2021)

Nola, Luthvi Febryka, Advokasi Hukum oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), 2014

Hasudungan Sinaga, Advokasi Hukum sebagai Seni Hukum, INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, Volume 4 Nomor 1 Tahun 2024

Laporan

Ariesta, Wiwin, dkk, Laporan Pengabdian Masyarakat Pemberian Bantuan Hukum Pada Pos Bantuan Hukum Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (Upt Ppa) Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3ap2kb) Kabupaten Pasuruan Tahun 2023.

Ariesta, Wiwin, dkk, Laporan Pengabdian Masyarakat Advokasi Hukum Masyarakat pada Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan (BKBH FH Unmer Pasuruan) Tahun 2024

Hermawanto, Advokasi. dalam Buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia, Jakarta: YLBHI & Aus AID, 2009

Valerie Miller & Jane Covey, Pedoman Advokasi: Perencanaan, Tindakan dan Refleksi, Penterjemah: Hermoyo, Advocacy Sourcebook: Framework for Planning, Action and Reflection, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i3.180

Refbacks

  • There are currently no refbacks.