Perlindungan Hukum Terhadap Foto Pribadi yang Digunakan Orang Lain di Media Sosial Instagram

Vita Dwi Anggraeni Abidin, Ronny Winarno, Dwi Budiarti

Abstract


Di dalam perlindungan hak cipta suatu karya fotografi dan potret adalah karya cipta yang telah mendapat perlindungan hukum. Perlindungan hukum tersebut diciptakan untuk melindungi hak pencipta dalam segala sesuatu yang mencakup pendistribusian karya, penjualan atau pembuatan lanjutan ataupun turunan dari karya yang telah diciptakan sebelumnya. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pemilik foto pribadi yang digunakan orang lain di media sosial instagram serta sanksi hukum bagi penjual online di instagram yang mengambil kekayaan intelektual foto orang tanpa izin untuk kepentingan komersial berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Menurut penelitian, hasil yang diperoleh terkait pelindungan hukum bagi pemilik foto pribadi yang digunakan orang lain di media sosial Instagram, terdapat dua bentuk perlindungan hukum yaitu pelindungan hukum bersifat preventif dan pelindungan hukum bersifat represif. Akibat atau sanksi hukum yang ditimbulkan dari penjual online untuk kepentingan komersial yakni ganti rugi, denda dan pidana penjara.


Keywords


Perlindungan Hukum; Hak Cipta; Foto Pribadi; Instagram; Legal protection; Copyright; Private photo; Instagram

Full Text:

Untitled

References


BUKU

Abdulkadir, Muhammad, 2001, Kajian Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, PT Citra Aditya Bakti, Bandung

Salim, 2019, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta

Winarno, Ronny, 2011, Sejarah Pengaturan Merek di Indonesia, FH Press, Pasuruan

Winarno, Ronny, Bambang Sudjito, dan Yudhia Ismail, 2020, Pengantar Ilmu Hukum, Intelegensia Media, Malang

Buku Pedoman Penulisan Proposal dan Skripsi, 2022, Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan

JURNAL

Aji, Hieronymus Febrian Rukmana dan Abraham Ferry Rosando, Perlindungan Hukum Terhadap Hasil Foto Pribadi Yang Digunakan Orang Lain di Instagram, 2019, Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, Vol. 2, No. 1

Lestari, Ni Made Asri Mas, Pengaturan dan Prosedur Pendaftaran Hak Cipta Berbasis Online, 2018, Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, Vol.5, No, 2

Nugroho, Aris Setyo, Penerapan Asas Itikad Baik Pada Fase Pra Kontrak Dalam Hukum Civil Law dan Common Law, 2014, Jurnal Konsentrasi Hukum Bisnis FH UNS, Vol. 1, No 4

Puspasari, Syavira D, dkk, “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Terkait Penerapan Aplikasi Pedulilindungi dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Indonesia” Januari 2023, Yurijaya.

Puspitaran, Eva, Perlindungan Hukum Terhadap Potret Orang Lain Yang Digunakan Promosi Oleh Fotografer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta, 2013, Jurnal Universitas Jember

PERATURAN PERUNDANG-UNDANDANGAN

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual Secara Elektronik.

WEBSITE

Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kompilasi Ekspresi Budaya Tradisional, Diakses dari https://dgip.go.id/menu-utama/ki-komunal/pengenalan, (Diakses pada tanggal 17 Mei 2014 pukul 13.38)

Yuda Sanjaya, Model Release, Hak cipta dan Izin Penggunaan Foto, Radar Cirebon – Juli, URL: http://www.radarcirebon.com/model-releasehak-cipta-dan-izin-penggunaan-foto.html, (Diakses pada tanggal 25 April 2024 pukul 21.16)




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i2.156

Refbacks

  • There are currently no refbacks.