Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Tidak Mencantumkan Label Halal

Maimunah Maimunah, Dwi Budiarti, Humiati Humiati

Abstract


Ketersediaan barang maupun jasa yang digunakan konsumen telah dihasilkan oleh kemajuan dalam perekonomian nasional, namun tantangan tetap ada dalam penggunaannya, yang sering kali menimbulkan perselisihan yang memerlukan penyelesaian oleh pihak terkait. Dalam perdagangan bebas, banyak produk pangan beredar tanpa label halal, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen Muslim yang membutuhkan jaminan sesuai prinsip-prinsip halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen dan konsekuensi hukum bagi pengusaha yang tidak menyertakan label halal. Perlindungan ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas dan akurat untuk membuat keputusan yang tepat. Diharapkan bahwa penerapan hukum yang tegas akan meningkatkan kepatuhan industri terhadap standar halal serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan perdagangan yang transparan, bertanggung jawab, dan mendukung perlindungan hak-hak konsumen. Upaya ini penting untuk menjamin produk yang dikonsumsi oleh komunitas Muslim sesuai dengan persyaratan agama mereka dan memberikan kepercayaan pada ketersediaan produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal.


Keywords


Perlindungan Hukum; Konsumen; Label Halal; Produk Pangan; Legal protection; Consumer; Halal Labels; Food Products

Full Text:

PDF

References


Burhanuddin, 2011, Pemikiran Hukum Perlindungan Konsumen dan Sertifikasi Halal, UIN Maliki Press, Malang.

Muthiah, Aulia, 2018, Hukum Perlindungan Konsumendimensi Hukum Positif dan Hukum Syariah, PUSTAKA BARU PRESS, Yogyakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Asri, "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Tidak Bersertifikat Halal", 2016, IUS, Nomor. 2, Agustus 2016.

Ian Alfian, ''Analisis Pengaruh Label Halal, Brand, dan Harga terhadap Keputusan Pembelian di Kota Medan, 2017, Jurnal At-Tawassuth, Nomor 1, 2017.

Putri Hayuning Wulan, "Perlindungan Hukum Bagi Kounsumen Terhadap Produk Makanan Yang Belum Bersertifikat Halal", 2019 UNISBANK, Nomor. Nomor. 1, 2019.

https://news.republika.co.id/berita/oknabd282/makanan-tanpa-label-halal-mui-ditemukan- di-toko-ritel

https://mh.uma.ac.id/analisa-konsep-aturan-keadilan-kepastian-dan-kemanfaatan-dalam- penegakan-hukum-tindak-pidana-pertambangan-di-indonesia/




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i3.136

Refbacks

  • There are currently no refbacks.