Tinjauan Yuridis Tentang Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Muchamad Angga Hidayat, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta

Abstract


Berkuasa dalam waktu yang lama berpotensi melahirkan ketidakadilan pada rakyat, sedangkan masa jabatan politik sudah diatur negara sesuai hukum yang ada yaitu 5 (lima) tahun untuk jabatan satu periodenya. Rencana jabatan Kades yang ditambah menjadi 9 (sembilan) tahun untuk satu periode dari DPR RI stas revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa mengenai masa jabatan 9 (sembilan) tahun. Kemajuan desa bukan terletak pada lamanya masa jabatan, tetapi karena kecerdasan dan pengetahuan yang luas tentang desa yang harus dimiliki oleh Kades untuk memajukan desanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masa jabatan Kades yang sudah diatur UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 39 mengenai Desa dan mengetahui apakah masa jabatan Kades dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah sesuai dengan amanah konstitusi


Keywords


Kades; Masa Jabatan; Konstitusi; village head; tenure; constitution

Full Text:

PDF

References


BUKU

Ahsin Thohari, A, 2015, Dasar-Dasar Politik Hukum, Rajawali Pers, Jakarta.

Asshiddiqie, Jimly, 2010, Perihal Undang-Undang, Rajawali Pers, Jakarta.

_______________, 2010, Konstitusi dan Konstitusionalisme, Sinar Grafika, Jakarta.

Daldjoeni, N, 2011, Geografi Kota dan Desa, Rineka Cipta, Jakarta.

Huda, Ni’matul, 2015, Hukum Pemerintahan Desa: Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi, Setara Press, Malang.

Ishaq, 2017, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi, Penerbit Alfabeta, Bandung.

Jamaludin, 2015, Sosiologi Perdesaan, Pustaka Setia, Bandung.

Kurnia, Rohmat, 2014, Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintah Desa Jilid II, Bee Media Pustaka, Jakarta.

Mahmud Marzuki, Peter, 2005, Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta.

MD, Mahfud, 2001, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Maschab, Mashuri, 2013, Politik Pemerintahan Desa di Indonesia, Polgov, Yogyakarta.

Mu’iz Raharjo, Muhamad, 2020, Kepemimpinan Kepala Desa, Bumi Aksara, Jakarta.

Muallidin, Isnaini, 2020, Modul Praktikum Tata Kelola Pemerintahan Desa, Laboratorium Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta.

Nasrullah Jamaludin, Adon, 2015, Sosiologi Pedesaan, Pustaka Setia, Surakarta.

Nurcholis, Hanif, 2011, Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Erlangga, Jakarta.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2010, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Suhartono dkk, 2010, Parlemen Desa (Dinamika DPR Kalurahan Dan DPRK Gotong-royong), Lapera Pustaka Utama, Yogyakarta.

Sukrion, Didik, 2010, Pembaharuan Hukum Pemerintah Desa, Setara Press Pusat Kajian Konstitusi Universitas Kejuruhan Malang, Malang.

Triwulan Tutik, Titik, 2010, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Kencana Pramedia Group, Jakarta.

Yasen, 2014, Revolusi dari Desa, Gramedia, Jakarta.

Tim Penyusun Buku Pedoman Penulisan Proposal dan Skripsi. 2022. Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 42/PUU-XIX/2021

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 15/PUU-XXI/2023

JURNAL/WEBSITE

Jaidun, “Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Negara Hukum dan Demokrasi”, Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 1, No. 02, Desember, pp. 189-197

Muhamad Andre Nurdiansah, “Relevansi Kebijakan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014”, Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, Vol. 4, Nomor 1, Februari 2023

Riza Multazam Luthfy, “Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Konstitusi”, Jurnal Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Jilid 48 No. 4, Oktober 2019

Yunani Hasjimzoem, “Dinamika Hukum Pemerintahan Desa”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8, No 3, Juli-September 2014

Choky R. Ramadhan, “Konvergensi Civil Law dan Common Law di Indonesia dalam Penemuan dan Pembentukan Hukum” Jurnal MIMBAR HUKUM, 2018, 30 (2): 214

Syafira Zannata, “Wacana Revisi terkait Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun Menjadi 9 Tahun, Apakah Sebuah Solusi yang Benar?”, Artikel Hukum Kompasiana, 4 April 2023

Jimly Asshiddiqie, “Konstitusi Masyarakat Desa-Piagam Tanggungjawab dan Hak Asasi Warga Desa”, http://jimly.com/makalah/namafile/176/konstitusi_masyarakat_desa.pdf

H.M. Aries Djaenuri, “Sejarah Terbentuknya Desa”, https://pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/IPEM4208-M1.pdf

Muhammad Eriton, “Sistem Civil Law”, http://eriton.staff.unja.ac.id/2021/04/07/sistem-civil-law/

BBC News Indonesia, https://www.bbc.com/indonesia/articles/c88p4ekkm85o

http://digilib.unila.ac.id/21168/12/BAB%20II.pdf

https://artikelpendidikan.id/tugas-dan-fungsi-pemerintah-desa/

https://id.wikipedia.org/wiki/Kepala_desa

https://id.wikipedia.org/wiki/Masa_jabatan




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i1.130

Refbacks

  • There are currently no refbacks.