Kajian Yuridis Terhadap Pengesahan Status Anak Luar Kawin Dalam Perspektif Administrasi Kependudukan

Ainul Atok Illah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti

Abstract


Anak merupakan sumber daya yang sangat penting bagi masa depan sebagai generasi penerus bangsa. Anak yang dilahirkan di luar kawin dapat diubah statusnya menjadi anak sah dari suatu perkawinan yang telah diakui oleh negara. Pembuatan akta kelahiran anak merupakan salah satu cara memberikan status hukum bagi anak. Anak haram dapat diperlakukan sebagai anak sah melalui proses hukum yang dikenal dengan istilah legalisasi (rechts middle). Penelitian ini ditujukan untuk memberi kepastian hukum terhadap status anak. Dengan menggunakan tipologi riset hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, digunakan data sekunder yang berasal dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk memberikan analisis deskriptif, proses berpikir formal dan argumentatif, serta kesimpulan, selanjutnya proses pengumpulan data diolah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk tertib andministrasi kependudukan maka diperlukan dan pencatatan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Selain itu, permintaan validasi dapat diajukan melalui perintah pengadilan daerah. Hak-hak sipil anak harus dilindungi oleh orang tuanya, masyarakat dan dengan diakui secara hukum sebagai keturunannya yang sah.

Keywords


Anak luar kawin; pengesahan; hak anak; Children out of wedlock; legalization; children's rights

Full Text:

PDF

References


Erwin. Muhammad, 2012. Filsafat Hukum, Raja Grafindo, Jakarta

Fakrulloh, Zudan Arif. 2022. Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan. Cempaka Putih. Klaten

Mujtaba. Safuddin dan Iman Jauhari , 2003. Hak-Hak Anak dalam Hukum Islam, Pustaka Bangsa Press, Jakarta.

Pilto. A. 1979. Hukum Waris menurut KUHPerdata, Intermasa , Jakarta

Qodri.Alfian, 2011. Status Anak Di luar Nikah, Madza Media, Semarang

Satrio, J. 2005. Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam Undang-Undang, PT citra Aditya Bakti, Bandung.

Sulatri, Kristina, 2023, Buku Ajar Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, PT. Literasi Nusantara Abadi Group : Malang

Thalib.Yusuf, 1984. Pengaturan Hak Anak dalam Hukum Positif, BPHN, Jakarta

E-journal Yuli Hilmisari, Pengakuan Anak Luar Kawin dan Akibat Hukumnya. Journal Uin Alaudin Makssar Vol IV

E-journal Pengakuan dan pengesahan anak di luar nikah Lex Privatum Vol. VII, No. 4 April 2019,




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i3.109

Refbacks

  • There are currently no refbacks.