[1]
A. V. Amritasari, R. Winarno, and K. Sulatri, “Analisis Yuridis Terhadap Larangan Pengungkapan Data Keuangan Pribadi Dalam Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi”, YURIJAYA, vol. 6, no. 2, pp. 178–196, Sep. 2024.