[1]
A. Y. Aziz, D. Budiarti, and I. Istijab, “Presidential Threshold Penentuan Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”, YURIJAYA, vol. 6, no. 1, pp. 34–48, Aug. 2024.