[1]
Maimunah, M. et al. 2025. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Produk Pangan Yang Tidak Mencantumkan Label Halal. Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum. 6, 3 (Jan. 2025), 303–315. DOI:https://doi.org/10.51213/yurijaya.v6i3.136.