URGENSI KETERANGAN BAWASLU DALAM PERKARA PHP KADA: STUDI KASUS DI JAWA TIMUR

Authors

  • Ainul Yaqin Universitas Merdeka Pasuruan
  • Muhammad Iqbal Universitas Merdeka Pasuruan

DOI:

https://doi.org/10.51213/yurijaya.v8i2.269

Keywords:

PHP-Kada, Bawaslu, Keterangan Bawaslu, Mahkamah Konstitusi, Jawa Timur, Bawaslu Statement, Constitutional Court, East Java

Abstract

Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran penting dalam proses ini, terutama dalam memberikan keterangan sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan pemilu. Studi ini berfokus pada urgensi keterangan Bawaslu dalam perkara PHP-Kada di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan menyoroti pengalaman dan tantangan yang terjadi di Provinsi Jawa Timur berdasarkan hasil magang di Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan metode studi dokumen dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan Bawaslu memiliki pengaruh signifikan dalam pertimbangan hakim MK, terutama dalam membuktikan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, tantangan dalam keterbatasan sumber daya, tekanan politik, dan kualitas data pengawasan masih menjadi hambatan utama. Untuk meningkatkan efektivitas peran Bawaslu, diperlukan penguatan sistem informasi pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan terhadap independensi Bawaslu dalam memberikan keterangan di persidangan.

References

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2016). Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu RI. Jakarta.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2018). Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah. Bawaslu RI. Jakarta.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2023). Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 22 Tahun 2018. Jakarta

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2018). Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. MK RI. Jakarta.

Republik Indonesia. (2015). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sekretariat Negara. Jakarta.

Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sekretariat Negara. Jakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2025). Putusan Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025. Mahkamah Konstitusi. Jakarta.

Downloads

Published

26-08-2026

How to Cite

Yaqin, A., & Iqbal, M. (2026). URGENSI KETERANGAN BAWASLU DALAM PERKARA PHP KADA: STUDI KASUS DI JAWA TIMUR. Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum, 8(2), 252–256. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v8i2.269

Issue

Section

YURIJAYA