Urgensi Pengaturan Hukum Terkait Kenyamanan Wisatawan

Vila Savira, Wiwin Ariesta, Yudhia Ismail

Abstract


Wisatawan sebagai penentu kesuksesan dunia kepariwisataan telah menjadi dasar bagi pengusaha pariwisata mempunyai kewajiban untuk memberikan kenyamanan terhadap wisatawan. Kenyamanan menjadi salah satu hal yang menentukan tingkat kepercayaan wisatawan bahwa hak-haknya selama berwisata terpenuhi sehingga akan berdampak pada kesuksesan suatu usaha pariwisata. Oleh sebab itu, pengaturan hukum tentang kenyamanan wisatawan sangat dibutuhkan sebagai suatu perlindungan yang diberikan oleh hukum pada wisatawan bahwa hukum menjamin kenyamanannya. Hal ini akan menjadi dasar bagi setiap penyelenggara dan pengelola usaha pariwisata untuk tunduk dan mematuhi pada peraturan hukum yang berlaku.


Keywords


Pengaturan hukum; kenyamanan; wisatawan; Legal arrangements; convenience; tourists

Full Text:

PDF

References


Ardika, I Gede, 2018, Kepariwisataan Berkelanjutan Rintis Jalan Lewat Komunitas, Penerbit Buku Kompas PT Kompas Media Nusantara, Jakarta.

Ariesta, Wiwin, 2022, Pengembangan Desa Wisata, Cv. Literaris Nusantara Abadi, Malang.

Dahana, Made Metu, 2012, Perlindungan Hukum Dan Keamanan Terhadap Wisatawan, Cetakan pertama, Paramita, Surabaya.

E., Agung D., 2017, Kamus Bahasa Indonesia, Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

Mertokusumo, Sudikno, 1991, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Edisi ketiga, Cetakan pertama, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta.

Simatupang, Violetta, 2015, Hukum Kepariwisataan Nasional Berbasis Ekspresi Budaya Tradisonal Menuju Negara Kesejahteraan, Edisi pertama, Cetakan ke 1, Penerbit P.T. Alumni, Bandung.

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ketiga, Cetakan keempat, Balai Pustaka, Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Wiwin Ariesta, 2022, Prinsip Hukum dalam Pemanfaatan Cagar Budaya, Yurijaya ; Jurnal Ilmiah Hukum, Vol.4. No. 3 Desember 2022, ISSN: 2581-0243.

https://ipusnas.id/howto.html diakses pada 6 Juni 2022




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v5i1.98

Refbacks

  • There are currently no refbacks.