POLITIK HUKUM NIKAH DINI SEBAGAI PENEROBOSAN HUKUM PERKAWINAN

Ronny Winarno, Kristina Sulatri

Abstract


Secara normatif Pasal 7 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, menentukan batasan usia diizinkan kawin yaitu pihak pria berusia 19 Tahun dan pihak wanita berusia 16 Tahun. Jika usia kawin tidak sesuai ketentuan ini (masih dini) harus ada dispensasi perkawinan dari Pengadilan, sebab hal ini merupakan penyimpangan Pasal 7 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974. Penyimpangan ini dianggap merupakan politik hukum nikah dini, karena bisa menimbulkan penerobosan hukum perkawinan yang bisa berdampak terjadinya nikah dini dalam bentuk perkawinan siri. Nikah dini inilah yang memerlukan perlin-dungan hukum terkait legalitas nikah dini sejalan berlakunya UU No. 1 Tahun 1974.

Kata Kunci :Politik Hukum, Nikah Dini, Penerobosan Hukum Perkawinan.


Full Text:

PDF

References


BUKU

Arief Sidharta, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Bandung : Mandar Maju, 1999

Azhar Basyir, Ahmad, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta : UII Press, 2000

Bernard L Tanya, Yoan N. Simanjuntak, Markus Y.Hage, Teori Hukum Strtaegi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta : Genta Publishing, 2010

Garuda Wiko, Pembangunan Sistem Hukum Berkeadilan. Memahami Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi, Kumpulan Tulisan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2011

Hadikusuma. Hilman, Hukum Perkawinan Indonesia, Bandung : Alumni, 1990

Jazim Hamidi dkk, Teori dan Politik Hukum Tata Negara, Yogyakarta : Total Media, 2009

Leo Agustinus, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung : Alfabeta, 2008

Moh.Mahfud MD, Politik Hukum Di Indonesia, Jakarta : Pustaka LP3ES, 2001

Nadhimah Tanjung, Islam dan Perkawinan, Jakarta : Salemba Raya, 1980

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Kencana Prenada media Group, 2008

Peunoh Daly, Hukum Perkawinan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1980

Ronny Winarno, Politik Hukum Pengaturan Pengusahaan Air Tanah, Desertasi, PDIH Universitas Brawijaya Malang, 2013

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2006

Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang Undang Perkawinan, Yogyakarta : Liberty, 1986

Soehino, Politik Hukum di Indonesia, Yogyakarta : BPFE UGM, 2010

Yusuf Hanafi, Kontroversi Perkawinan Anak Dibawah Umur (Child Marriage) Perspektif Fiqh Islam, HAM Internasional dan UU Nasional, Bandung : Mandar Maju, 2011

Zain Badjeber, UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Komentar, Jakarta : Pustaka Amani, 1998

Zakiyah Daradjat, Perkawinan yang Bertanggung Jawab, Bandung ; Bulan Bintang, 1975

UNDANG UNDANG

UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

UU No. 30 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

PP RI No. 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

JURNAL, LAPORAN

Artikel Hukum PA Giri Menang, Lombok Barat, NTB, 2017.

file:///c:/users/toshiba/downloads/kasus%20pernikahan%20anak%20dan%20dispensasi%20perkawinan%20anak%20di%20lombok%20barat.htm.

Getta Nurmalasari, Pernikahan Dini dan Rendahnya Perceraian (Studi Kasus di Dusun Brenggalo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur), Skripsi, IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2003.

Ibnu Hajar al ’Asqalani, Fathul Bari, Vol.9, Darul Kutub Ilmiah.

Laporan KKN Mahasiswa Unmer Pasuruan di Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Tahun 2015

Ronny Winarno, Penerapam Sistem Demokrasi Dalam Menjaga Persatuan dan Konstitusi Serta Penegakan Hukumnya, Jurnal Konstitusi, PKKKD-FH Universitas Muhammadiyah Magelang, Volume I, No. 1, November 2012

INTERNET, MEDIA MASA

https://www.liputan6.com/health/read/2138784/bkkbn-tren-pernikahan-dini-meningkat.

http://www.depkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/infodatin-ibu.pdf.

http://news.liputan6.com/read/2363627/ini-penyebab-maraknya-pernikahan-dini.

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=796:pernikahan-dini- dalam-perspektif-agama-dan-negara&c.

Media Massa Harian Indonesia Pagi, 22 April 2016.

Media Massa Jawa Pos, 25 Maret 1985.

Media Massa Jawa Pos, 11 Juli 1985




DOI: https://doi.org/10.51213/yurijaya.v2i1.8

Refbacks

  • There are currently no refbacks.